Ditemukan 2 data
19 — 1
Menetapkan, menunjuk Tergugat (ZIKO alias ZICO bin ELI AHMAD) sebagai pemegang hak asuh anak yang bernama NADYA NEZIA PUTRI, umur 10 tahun dan NAYLA PRIZIA PUTRI, umur 4 tahun;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 426.000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah).
7 — 0
Maulinar binti Budi Ikhsan);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Johor, Kota Medan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Prizia