Ditemukan 5 data
po enggriawati pronomo
17 — 1
Pemohon:
po enggriawati pronomo
RILEX TRI ANGGA, S.H
Terdakwa:
PENGKI PRONOMO Alias PRENGKI Bin RUDIANSYAH
28 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PENGKI PRONOMO Alias PRENGKI Bin RUDIANSYAH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun serta pidana denda sejumlah Rp20.000.000,00
Penuntut Umum:
RILEX TRI ANGGA, S.H
Terdakwa:
PENGKI PRONOMO Alias PRENGKI Bin RUDIANSYAH
13 — 9
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Agung Pronomo bin Sumardiko) terhadap Penggugat (Wiji Astutik binti Mualim);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 386.000,- (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah
22 — 13
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Deni Pronomo bin YadranHamidi) terhadap Penggugat (Yeta Purnama Sari binti Wilman);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Manna pada hari Rabu tanggal 4 November 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 18 Robiul Awwal 1442 Hijriah, oleh kami Rojudin, S.Ag., M.
92 — 0
switer warna cream;
5.2 1 (satu) helai baju kaos dalam/tantop motif garis-garis warna hitam kombinasi putih;
5.3 1 (satu) helai celana panjang jenas warna biru terdapat lambang love;
5.4 1 (satu) helai celana dalam warna coklat;
5.5 1 (satu) helai BH warna putih terdapat motif gambar love;
5.6 1 (satu) unit tenda gunung Merks SPEEDS warna orange kombinasi biru silver;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum Anak untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa PENGKI PRONOMO