Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 11-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 PK/TUN/2021
Tanggal 1 April 2021 — PROVISINDO MATRANUSA DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH;
12377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROVISINDO MATRANUSA DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH;
    Putusan Nomor 41 PK/TUN/2021LawanPT PROVISINDO MATRANUSA, tempat kedudukan diGedung Spinindo Jalan KH.
    Wahid Hasyim Nomor 76,Kelurahan Kebun Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusatyang diwakili oleh Nur Saidah, jabatan Direktur PTProvisindo Matranusa;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa AgungWicaksono, S.H. dan kawan, kewarganegaraan Indonesia ,beralamat di Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 375/ADM/PROVISINDO MATRANUSA/X/2020,tanggal 26 Oktober 2020;Termohon Peninjauan Kembali;DanKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATENLOMBOK TENGAH, tempat kedudukan di Jalan M.
    peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,karena putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi, tidak terdapatkekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata di dalamnya;Menimbang, bahwa Tergugat menerbitkan objek sengketa a quo diatas lahan yang lebih dahulu dikuasai Penggugat berdasarkan SertipikatHak Guna Bangunan Nomor 03/Teruwai tanggal 13 Maret 1997, GambarSituasi Nomor 1362/1995 tanggal 24 Agustus 1995 luas 49.468 M* atasnama PT Provisindo
Register : 06-07-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 25-06-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 44/G/2018/PTUN.MTR.
Tanggal 15 Nopember 2018 — PROVISINDO MATRANUSA VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH, dan KHAERIYAH,dkk
16749
  • PROVISINDO MATRANUSA VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH, danKHAERIYAH,dkk
    PROVISINDO MATRANUSA Beralamat di Gedung Spinindo Jalan KH. WahidHasyim Nomor : 76, Kelurahan Kebun Sirih, Kecamatan Menteng, JakartaPusat. Berdasarkan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dalam AktaPernyataan Keputusan Rapat PT.PROVISINDO MATRANUSA Nomor:53 Tanggal 29 Agustus 2014, dalam hal ini diwakili oleh : 1. HERMAN HASAN BASRI, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaanKaryawanSwasta (Direktur Utama PT.
    PROVISINDO MATRANUSA),bertempat tinggal di Jalan Raya KalijatenNomor 55 RT.003/RW.001,Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoario ; 2. NUR SAIDAH, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pensiunan(Direktur PT.
    PROVISINDO MATRANUSA), bertempat tinggal diRungkut Permai 10/ F16, RT.002/RW.006, Kelurahan RungkutTengah, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Selanjutnya disebut sebagaiaeons PEMBANDING / PENGGUGATMELAWANKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH,berkedudukan di Jalan M. Ocet Talib No. 4 Praya, Kabupaten LombokTengah. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 224/13.52.02/VII/201 8,tanggal 11 Juli 2018, memberikan kuasa kepada :1. SULAIMAN, S.H. ; 2. MARSOAN, S.H.
    Provisindo Matranusa ( bukti P5 ); bahwa terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 03 / Teruwaisebagaimana tersebut diatas berdasarkan Surat Keputusan Kepala KantorPertanahan Kabupaten Lombok Tengah Nomor : SK.550.2/03/1997 tertanggal 17Januari 1997, tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. ProvisindoMatranusa (vide bulkti P= 17)
Putus : 26-09-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 K/TUN/2019
Tanggal 26 September 2019 — PROVISINDO MATRANUSA DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH;
7332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROVISINDO MATRANUSA DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH;
    ., kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Karang Dalam, Batujai, KecamatanPraya Barat, Lombok Tengah, pekerjaan Konsultan;RAHMAT HIDAYAT, kewarganegaraan Indonesia,tempat tinggal di Jalan Taman Ubud Loka VI Nomor 50,Lippo Village, Binong, Kecamatan Curug, Tangerang,pekerjaan Karyawan Swasta, dalam hal ini bertindakuntuk diri sendiri dan sebagai kuasa dari Para PemohonKasasi lainnya, berdasarkan Surat Kuasa tanggal 18April 2019;Para Pemohon Kasasi;LawanPT PROVISINDO MATRANUSA, tempat kedudukan
    Putusan Nomor 390 K/TUN/2019 Bahwa objek sengketa1 (Sertipikat Hak Milik Nomor 886/Desa Mertak,tanggal 6 Maret 2012, Surat Ukur Nomor 785/Martak/2012, tanggal 1Maret 2012, luas 18.647 m2, atas nama Khaeriyah dan kawankawan)diterbitkan belakangan, yaitu berada di atas lahan yang telah lebihdahulu. dikuasai oleh Termohon Kasasi/Penggugat berdasarkanSertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 03/Teruwai, tanggal 13 Maret1997, Gambar Situasi Nomor 1362/1995, tanggal 24 Agustus 1995, luas49.468 m2, atas nama PT Provisindo
Register : 29-01-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 37/B/2019/PT.TUN.SBY
Tanggal 25 Maret 2019 — PROVISINDO MATRANUSA vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH dan 1. KHAERIYAH . dkk
8636
  • PROVISINDO MATRANUSA vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH dan 1. KHAERIYAH . dkk
    PROVISINDO MATRANUSA Beralamat di Gedung Spinindo Jalan KH. WahidHasyim Nomor : 76, Kelurahan Kebun Sirih, Kecamatan Menteng, JakartaPusat. Berdasarkan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dalam AktaPernyataan Keputusan Rapat PT.PROVISINDO MATRANUSA Nomor:53 Tanggal 29 Agustus 2014, dalam hal ini diwakili oleh : 1. HERMAN HASAN BASRI, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaanKaryawanSwasta (Direktur Utama PT.
    PROVISINDO MATRANUSA),bertempat tinggal di Jalan Raya KalijatenNomor 55 RT.003/RW.001,Kelurahan Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoario ; 2. NUR SAIDAH, berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pensiunan(Direktur PT.
    PROVISINDO MATRANUSA), bertempat tinggal diRungkut Permai 10/ F16, RT.002/RW.006, Kelurahan RungkutTengah, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Selanjutnya disebut sebagaiaeons PEMBANDING / PENGGUGATMELAWANKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH,berkedudukan di Jalan M. Ocet Talib No. 4 Praya, Kabupaten LombokTengah. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 224/13.52.02/VII/201 8,tanggal 11 Juli 2018, memberikan kuasa kepada :1. SULAIMAN, S.H. ; 2. MARSOAN, S.H.
    Provisindo Matranusa ( bukti P5 ); bahwa terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 03 / Teruwaisebagaimana tersebut diatas berdasarkan Surat Keputusan Kepala KantorPertanahan Kabupaten Lombok Tengah Nomor : SK.550.2/03/1997 tertanggal 17Januari 1997, tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. ProvisindoMatranusa (vide bulkti P= 17)