Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pt.hotel pt.eratel pt.tel
Putus : 03-10-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN BATAM Nomor 208/ PDT.G/ 2016/ PN. BTM
Tanggal 3 Oktober 2017 — - 1. Bapak Hendri - 2. Ibu Suliana Melawan - 1. PT.BANK MANDIRI (Persero) Tbk - 2. Notaris-PPAT Yondri Darto, SH - 3. Bapak Asan
180108
  • Extel Communication ke rekening giro operasional PT.Extel Communication di Bank Mandiri dengan terlebih dahulumenyerahkan bukti transfer / pindah buku pembayaran quota tersebut kerekening PT. XL Axiata Tbk di Bank Mandiri.
    Extel Communication ke rekening giro operasional PT.Extel Communication di Bank Mandiri dengan terlebih dahulumenyerahkan bukti transfer / pindah buku pembayaran quota tersebut kerekening PT. XL Axiata Tbk di Bank Manairi.
    Degan PT.Extel Communication, yang disaksikan dan disetjuioleh Pengugat dan Penggugat II,Ny.
    uangkredit tersebut sebagai modal kerja di PT.Extel Communication; Bahwa benar jenis kredit yang diajukan oleh Pak Asan tersebut ada 2(dua)yaitu Kredit Modal Kerja Revolving sejumlah Rp.5.800.000.000. dan KreditModal Kerja Transaksional sebesar Rp.5.700.000.000.
    Sebagai salah satu syarat dari permohonanpencairan penambahan kredit tersebut adalah Surat Kuasa dan SuratPersetujuan dari Edy, Komisaris PT.Extel Communication serta SuratPernyataan dari tergugat III,samasama bertanggal 26 Agustus 2014;Menimbang, bahwa bukti P18 berupa Kronologis Kejadian FasilitasKredit Modal Kerja Revolving yang diberikan oleh Bank Mandiri (Persero) Tbk.Kepada tergugat Ill selaku pemilik/Direktur PT.Extel Communication, yangditulis oleh tergugat Ill tertanggal 19 Juli 2016, yang
Register : 18-11-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 14-03-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 207/Pid.B/2013/PN.PLW
Tanggal 7 Januari 2014 —
5819
  • EXTEL COMMUNICATION Cluster Siak pada PT.EXTEL COMUNICATION Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan (DEPO) sebagaimanasurat pengangkatan nomor: 009/EXTEL/IV/2013 tanggal 01 April 2013, yang tugaspokoknya adalah menawarkan barang atau produk XL baik kartu perdana, Internetandan Pulsa Elektrik ke tokotoko (konsumen) kemudian hasil penjualan disetorkansecara tunai ke Kantor Dealer XL cabang Pangkalan Kerinci sedangkan yang elektrikakan disetor Via transfer bank.
    4.000 7 lembar kartu perdana Internet XL (SP Inet) dengan harga Rp 35.000 6 lembar perdana dompul XL (SPW2W) dengan harga Rp 20.000 17 lembar kartu perdana BBXL (SPBB) dengan harga Rp 80.000 20 lembar voucher internet 600mb dengan harga Rp 20.000 10 lembar voucher internet 1,5 gb (Vocer Inet) dengan harga Rp 34.000 10 lembar voucher internet 5 gb dengan harga Rp 20.000 10 lembar voucher internet 11 gb dengan harga Rp 34.000Bahwa benar barang yang terdakwa minta tersebut semuanya adalah milik dari PT.Extel
Register : 31-07-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 137/PDT/2018/PT PBR
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pembanding/Penggugat II : IBU SULIANA
Terbanding/Tergugat II : NOTARIS YONDRI DARTO SH
Terbanding/Tergugat III : BAPAK ASAN
Terbanding/Tergugat I : PT BANK MANDIRI TBK BATAM
Turut Terbanding/Penggugat I : BAPAK HENDRI
11535
  • Menghukum Tergugat I ( PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk, Lubuk Baja, Batam) dan Tergugat III ( Bp.Asan Direktur/Pemilik PT.Extel Communication) mengembalikan objek agunan milik Penggugat I dan Penggugat II berupa sertifikat hak milik No.00574, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Propinsi Kepulauan Riau, seluas 1.356 M2 ( seribu tiga ratus lima puluh enam meter persegi) atas nama Penggugat I (Hendri ) dan Sertifikat Hak Milik No.00106, Kelurahan Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten
    Addendum tersebut ditandatangani oleh TERGUGAT dengan PT.EXTEL COMMUNICATION bukan TERGUGAT Ill Pribadi dan telahmendapatkan persetujuan dari Komisaris PT. EXTELHalaman 77 dari 92 Putusan Nomor 137/PDT/2018/PT.PBRCOMMUNICATION yaitu EDY yang tidak lain anak kandung dariPENGGUGAT dan PENGGUGAT II.b. Dalam Akta Pernyataan tertanggal 29 Agustus 2013 Nomor : 106,107 dan 108 PENGGUGAT dan PENGGUGAT II telah menyetujuiPerjanjian Kredit antara TERGUGAT dengan PT. EXTELCOMMUCATION, yaitu :1.
    dengan pertimbangan adalah sebagaiberikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum Majelis HakimTingkat Pertama menyatakan bahwa perpanjangan waktu dan penambahanlimit kredit sebagaimana addendum dan addendum II akta Notaris No.109tanggal 28 Agustus 2014 dan tanggal 2 September 2015 adalah tidak sah dantidak berkekuatan hokum, dan selanjutnya Majelis Hakim Tingkat Pertamamenyatakan bahwa Tergugat ( PT.Bank Mandiri (Persero) Tok, Lubuk Baja,Batam) dan Tergugat Ill ( Bp.Asan Direktur/Pemilik PT.Extel