Ditemukan 6 data
43 — 8
-(dua puluh juta rupiah); Dikembalikan kepada PT.PRAKASA JAMBI COAL6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah)
Menyatakan barang bukti : (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Pengurusan IUP Ekplorasi PT.PRAKASA JAMBI COAL tanggal 5 Oktober 2011 dengan jumlah uang sebesarRp. 150.000.000e (satu lembar kwitansi untuk pembayaran Tranfortasi PengurusanIUP sebesar Rp. 1.000.000e 1(satu) lembar kwitansi Pembayaran foto kopy izin IUP Rp.50.000.000e 1(satu) lembar kwitansi pengurusan IUP sebesar Rp. 20.000.000(Dikembalikan kepada PT.PRAKASA JAMBI COAL)4.
Dinyatakan dikembalikan kepadaPT.PRAKASA JAMBI COAL) ;Menimbang, bahwa tentang biaya perkara oleh karena terdakwa dinyatakanterbukti bersalah dan dipidana maka biaya perkara dibebankan kepada terdakwa sesuaidengan ketentuan Pasal 222 ayat (1) KUHAPidana;Menimbang, bahwa untuk menentukan pidana yang akan dijatuhkan terlebihdahulu akan dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yang meringankanpidana tersebut;HalHal yang Memberatkan : Bahwa perbuatan Terdakwa merugikan PT.Prakasa Jambi Coal
(dua puluhjuta rupiah);Dikembalikan kepada PT.PRAKASA JAMBI COAL216 Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
61 — 14
Menyatakan barang bukti : (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Pengurusan IUP Ekplorasi PT.PRAKASA JAMBI COAL tanggal 5 Oktober 2011 dengan jumlah uang sebesarRp. 150.000.000. ; e (satu lembar kwitansi untuk pembayaran Tranfortasi Pengurusan IUPsebesar Rp. 1.000.000. ;e (satu) lembar kwitansi Pembayaran foto kopy izin IUP Rp.50.000.000. ; e 1(satu) lembar kwitansi pengurusan IUP sebesar Rp. 20.000.000. ;(Dikembalikan kepada PT.PRAKASA JAMBI COAL) ; 4.
80 — 43
Sebagaimana ternyata di dalam dailildalil Gugatan, Penggugat mengajukanGugatan perbuatan melawan hukum ini oleh karena Penggugat merasaTergugat telah mencemarkan nama baik Penggugat melalui surat tanggal 1Januari 2015 yang dikirimkan oleh Tergugat kepada konsorsium PT.Prakasa Putra Wiratama Sakti (dalam hal ini Penggugat) dan PT. Excelsior(Turut Tergugat ) (Surat Tanggal 1 Januari 2015).4.
Ecelsior yang pada pokoknya menyatakanbahwa Penggugat dan Turut Tergugat telah memproduksi / mendistribusikan/ menjual barang yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan prudukmerek ABB, Penggugat keberatan surat tersebut dikirim kealamat Penggugat,bukan kealamat konsorsium atau kealamat Turut Tergugat Il sebagaipemimpin konsorsium yang bertanggung jawab atas pembelian danpengiriman barang, dengan ditujukannya surat tersebut kealamat Penggugatdengan menyebut dengan lengkap nama perusahaan Penggugat ( PT.Prakasa
Prakasa Putra Wiratama Saktiand PT Excelsior.Hal 45 dari 47 Hal Putusan No.757/Pdt.G/2015/PN.JktSelMenimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan jugasebelumnya bahwa PT.Prakasa Putra Wiratama Saksi, PT Excelsior danPT.Global Plant Control Automation SDN.
Terbanding/Penggugat : PT. PRAKASA MUDA INDONESIA
102 — 78
No. 450/ Pdt/2020/PT.DKILogistik (TERGUGAT) dan Bapak PRABOWO SUBIANTO selaku Direktur PT.Prakasa Muda Indonesia (PENGGUGAT);5.
70 — 39
Surat Keputusan Nomor : 503/0255/BPPT I/IV/2010 Perihal Surat IzinPelaksanaan Mendirikan Bangunan atas nama PT.Prakasa Alam Segaryang dikeluarkan oleh Walikota Bekasi pada tanggal 21 April 2010 ;2. Surat Keputusan Nomor : 503/0256/BPPT I/IV/2010 Perihal Surat IzinPelaksanaan Mendirikan Bangunan atas nama PT. Bumi Alam Segar yangdikeluarkan oleh Walikota Bekasi pada tanggal 21 April 2010 ;Dalam Pokok Sengketa :! 29 29 nn nnn nnn n nnn nnn nnn nnn nnn eens1.
TEDDY ANDRI,SH.MH
Terdakwa:
HELRI RAIYMOND FARYO bin ASRIL
182 — 115
KALIMANTAN SUMBER ENERGI atau PT.PRAKASA adalah PT. ALS yang mempunyai kapal SPOB Berkas Jaya1 dengan PT. KALIMANTAN SUMBER ENERGI atau PT. PRAKASArekan Bisnis yang mana Kapal SPOB Berkah Jaya 1 melakukanpengiriman minyak solar dari tempat loading kresek Pertamina Koja,Ke kapal pembeli minyak solar dari PT KALIMANTAN SUMBERENERGI atau PT. PRAKASA yaitu di Muara bam, Penjaringan, JakartaUtara. Bahwa hubungan PT. ALS yang mempunyai hubungan denganPT KALIMANTAN SUMBER ENERGI atau PT.