Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 403/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
GUNAWAN, SH
Terdakwa:
DEDI SOEHARTO Bin BASTARI BARLIA
285
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kantong plastik kabel dan tembaga;
    • 1 (satu) buah baju security beserta helm;

    Dikembalikan kepada PT.Rekindo