Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 104/Pdt.P/2024/PA.Ktl
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
100
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I untuk menikahkan anaknya bernama Khusnul Khotimah binti Suhardin untuk menikah dengan anak Pemohon II dan Pemohon III bernama Ptansyah Kurniawan bin Sukirwan;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);