Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 241/Pdt.P/2023/PA.Bjn
Tanggal 24 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Putri Rahayu Arsinta binti M.Tawanuntuk menikah dengan calon suaminya bernama Purnadin bin Jupri;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 02-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PA ANDOOLO Nomor 49/Pdt.P/2022/PA.Adl
Tanggal 24 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
206
  • memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut;Bahwa saksi mengenal Para Pemohon dan hadir saat pernikahan ParaPemohon tersebut;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara Islam pada tanggal12 Februari 2015 di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara,Kabupaten Konawe Selatan;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama Hasir;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah walinikah tersebut dengan diwakili oleh Imam Desa yang bernama Purnadin
    sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut;Bahwa saksi mengenal Para Pemohon dan hadir saat pernikahan ParaPemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah secara Islam pada tanggal12 Februari 2015 di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara,Kabupaten Konawe Selatan;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah pada saat itu adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama Hasir;Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah walinikah tersebut dengan diwakili oleh Imam Desa yang bernama Purnadin
Putus : 28-12-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2090 K/Pdt/2010
Tanggal 28 Desember 2010 — PUTERA ARIA WANDARA LIEM DKK VS PT. BPR SRI ARTHA LESTARI DK
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena baik dalam gugatan dan perubahan gugatandari para Penggugat telah salah subjek hukum yang digugat yaitu Alex P Candraditulis juga Alex Purnadin Candra, JI. Sandat V No. 4 Denpasar, yang selanjutnyadisebut Tergugat Il. Dalam hal ini telah salah penulisan subjek hukumnya danalamatnya. Karena tidak ada orang yang bernama Alex P Candra ditulis jugaAlex Purnadin Candra, berlamat di Jl. Sandat V NO. 4 Denpasar.