Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 27-08-2022
Putusan PN NABIRE Nomor 66/Pdt.P/2022/PN Nab
Tanggal 18 Agustus 2022 — Pemohon:
MARIA MAGDALENA PURNAMAIN ALOM
7510
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Mengizinkan Pemohon Maria Magdalena Purnamain Alom untuk melakukan pengurusan/pengambilan uang tunjangan Taspen atas nama Almarhum Don Boscho Alom;
    3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) kepada Pemohon;
    4. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
    Pemohon:
    MARIA MAGDALENA PURNAMAIN ALOM