Ditemukan 1 data
53 — 18
perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem pada tanggal 9 Juni 2016 berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5107-KW-10062021-0018 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan hak pengasuhan untuk anak hasil perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama: I Gede Verrel Dwi Anggara Putra, Laki-laki, lahir di Karangasem, tanggal 7-10-2018, dan Ni Kadek Natasya Anabella Purnamita