Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 74/Pdt.P/2021/PN Tnn
Tanggal 22 Februari 2021 — Pemohon:
FANDY YELFI WUISAN
120
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa anak pemohon yang bernama PUTRANATAN RORIMPANDEY, dirubah dalam akta kelahiran menjadi PUTRA NATHAN MIRACLE RORIMPANDEY WUISAN;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran sehingga tertulis dengan nama dari PUTRANATAN RORIMPANDEY