Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2022 — Putus : 15-06-2022 — Upload : 15-06-2022
Putusan PTA SURABAYA Nomor 230/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Tanggal 15 Juni 2022 — Pembanding melawan Terbanding
6811
  • Menetapkan anak bernama Nadila Ayu Febryana Putrianata, perempuan, lahir di Tuban 21 Pebruari 2012, berada pada pengasuhan (hadlanah) Penggugat Rekonvensi dengan memberikan hak akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anak tersebut;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah terhadap seorang anak bernama Nadila Ayu Febryana Putrianata, perempuan, Tuban 21 Pebruari 2012, minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiapa tahun, diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sejak ikrar talak dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun) atau sudah menikah;5.