Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN SORONG Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN Son
Tanggal 2 Agustus 2017 — QAISS MUHAMMAD SALEH
7930
  • Menyatakan Terdakwa QAISS MUHAMMAD SALEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak dan Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan denda sebesar Rp. 800.000,000,00 (delapan ratus jutah rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan ;3.
    QAISS MUHAMMAD SALEH
    PUTUSANNomor 122/Pid.Sus/2017/PN SonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan dalamperkara pidana atas nama Terdakwa :Nama lengkap : QAISS MUHAMMAD SALEH ;Tempat lahir : Sorong ;Umur/Tgl. Lahir : 22 Tahun / 28 Agustus 1994 ;Jenis kelamin : LakiLaki ;Kewarganegaran : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl. Kofiau, RT 003 / RW 005, Kel.
    MUHAMMAD SALEH untuk menjemput danmengambil tas berisikan Narkotika jenis ganja tersebut, kemudianTERDAKWA QAISS MUHAMMAD SALEH menunggu di Parkir depan ruangtunggu Pelabuhan Sorong, lalu SAKSI JORDY SOUISA turun dari kapaldan pergi meninggalkkan SAKSI IRWAN MATALATTA Alias ONE LOVE,kemudian SAKSI IRWAN MATALATTA Alias ONE LOVE megeluarkankantong plastik hitam berisikan Narkotika jenis ganja dari dalam tas warnahitam miliknya dan menyerahkannya kepada SAKSI ILHAM di tangga Kapaluntuk diserahkan
    kepada TERDAKWA QAISS MUHAMAD SALEH, SetelahSAKSI IRWAN MATALATTA Alias ONE LOVE turun dari Kapal kemudianpihak Kepolisian mengamankan SAKSI IRWAN MATALATTA Alias ONELOVE dan meminta untuk menunjukkan keberadaan TERDAKWA QAISSMUHAMMAD SALEH dan SAKSI JORDY SOUISA, Kemudian pada hariJumat tanggal 24 Februari 2017 sekitar pukul 02.45 Wit, pihak Kepolisianmenangkap SAKSI JORDY SOUISA dan kemudian bersama dengan SAKSIIRWAN MATALATTA Alias ONE LOVE pergi ke rumah TERDAKWA QAISSMUHAMMAD SALEH dan dirumah
    TERDAKWA QAISS MUHAMMADSALEH ditemukan Narkotika jenis ganja tersebut disimpan di atas lemaridalam gudang rumah TERDAKWA QAISS MUHAMMAD SALEH ;Perbuatan TERDAKWA tersebut diatur dan diancam Pidana dalam pasal114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang No 35 tahun 2009Tentang Narkotika ;Hal 5 dari 22 Hal Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN SonATAUKEDUA:Bahwa TERDAKWA QAISS MUHAMMAD SALEH, bersamasama denganJORDY SOUISA dan IRWAN MATALATTA Alias ONE LOVE (Berkas PerkaraTerpisah), pada hari Jumat
    TERDAKWA QAISS MUHAMMADHal 7 dari 22 Hal Putusan Nomor 122/Pid.Sus/2017/PN SonSALEH ditemukan Narkotika jenis ganja tersebut disimpan di atas lemaridalam gudang rumah TERDAKWA QAISS MUHAMMAD SALEH ; Perbuatan TERDAKWA tersebut diatur dan diancam Pidana dalampasal 111 ayat 1 jo Pasal 132 ayat (1) UndangUndang No 35 tahun 2009Tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, PenasihatHukum Terdakwa dan Terdakwa menyatakan telah mengerti dan tidakmengajukan keberatan ;Menimbang