Ditemukan 1 data
20 — 3
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Zaimah binti Samudi untuk menikah dengan laki-laki bernama Muhammad Khoirul Qamimi bin Mustafid.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).