Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PA REMBANG Nomor 73/Pdt.P/2021/PA.Rbg
Tanggal 23 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
203
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Zaimah binti Samudi untuk menikah dengan laki-laki bernama Muhammad Khoirul Qamimi bin Mustafid.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah).