Ditemukan 2 data
Ihyaulmuna Qatari Binti Zuhri Abubakar
24 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Sebagian;
- Menyatakan wali dari Pemohon (Ihyaulmuna Qatari Binti Zuhri Abubakar) Adhol;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Ihyaulmuna
Qatari Binti Zuhri Abubakar) untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama (Nur Fadhli Bin Azwar);
- Menetapkan Kepala Kantor KUA Kecamatan Bebesen sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Ihyaulmuna Qatari Binti Zuhri Abubakar) dengan calon suaminya (Nur Fadhli Bin Azwar);
- Memerintahkan kepada
Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bebesen untuk melaksanakan dan mencatat Pernikahan Pemohon (Ihyaulmuna Qatari Binti Zuhri Abubakar) dengan calon suaminya (Nur Fadhli Bin Azwar) dengan wali Hakim karena Adhal Wali;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Pemohon:
Ihyaulmuna Qatari Binti Zuhri Abubakar
10 — 5
Karena pada waktu itu Penggugat sedang hamil anakkedua, dan ketika Penggugat berada di Pekalongan pada waktu ituPenggugat tidak ikut ke Qatar lagi, dan pada tanggal 26 September 2015lahirlah anak kedua yang diberi nama Mikayla Sheika Al Qatari yang lahirdi Yogyakarta;9.