Ditemukan 5 data
5 — 3
Latif Parinduri) terhadap Penggugat (Ariska Dewi binti Saiman) dengan iwadh Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Menetapkan hak asuh anak yang bernama Harumi Ihwana Salsabila Parinduri (lahir 22 Maret 2018) dan Rara Qaulam Nurri Parinduri (lahir 9 Juli 2021) berada di bawah asuhan Penggugat sebagai Ibu Kandungnya;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong;
189 — 37
Bahasa Indonesia adalah Wahai Iblis, Syetan di dalam kegelapan danCahaya , bahwa tulisan ini dalam Ajaran Islam tidak ada, sehingga tulisan initidak ada maksudnya, Bahwa tulisan itu dalam Islam tidakada sehingga tulisan itu bukan diambil dari Ajaran Islamlalu ada tulisan Arab tidak terbaca dan dibawahnya ditulis huruf latin WamalaIkatihi Warosulihi Abduhu Sirotol Mustagim terjemahaannya dalam BahasaIndonesia Dan Para Malaikatnya dan Para Rosulnya hambanya jalan yang lurus;bahwa tulisan Salamun Qaulam
akan tetapi penempatan tulisan Allah itu diutamakan diatastulisan yang lain;Bahwa tulisan Arab berbunyi Allah, kemudian dibawahnya ada tulisan AKI,tersebut bisa menyesatkan orang, karena seolaholah AKI itu Allah;Bahwa apabila orang membaca tulisan Arab itu maka dia akan menafsirkan kalautulisan Arab tersebut terjemahannya adalah tulisan latinnya, padahal tulisan latintersebut bukan merupakan terjemahan dari tulisan Arab, sehingga poster tersebutmembuat orang sesat ;Bahwa antara tulisan Salamun Qaulam
menodai agama Islam, sehingga perbuatan terdakwa menyebarkan ajaran AKIdengan jalan sengaja memasang poster ajaran AKI adalah merupakan perbuatan yangbersifat permusuhan terhadap agama Islam sebagai salah satu agama yang diakui diIndonesia;Menimbang bahwa dari seluruh poster barang bukti maupun lembaran poster yangdiajukan Penuntut Umum dipersidangan, semuanya menggunakan simbulsimbul agamaIslam yaitu tulisan huruf Arab dengan lafal ALLAH, penggalan ayat dalam surat Yasinayat 58 yaitu Salaamun qaulam
Terbanding/Penggugat : Hj. LISA ROMAITO SIREGAR, SH.
Turut Terbanding/Tergugat II : ANTON
36 — 18
rasaketakutan akibat laporan polisi, dan sebagainya, maka PARA TERGUGATwajib membayar kerugian secara tanggung renteng atas PERBUATANMELAWAN HUKUM nya terhadap PENGGUGAT secara Immateril, 5 x lipatterhadap kerugian Materiil, Sebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh miliarrupiah).PERMOHONANBahwa setelah menimbang, dan memperhatikan dengan seksama berdasarkanhal hal sebagaimana telah PENGGUGAT uraikan fakta fakta hukum diatas,maka dengan mengucapkan Bismillah hirrahmanirrahim dan Solawat, sertamembaca; Sallamun, qaulam
YUSTENDI als IYUS bin ENDANG
Termohon:
Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisan Resort Sukabumi
52 — 19
2020 di POLRES SUKABUMI, dan sampai saat ini belumlengkap P21 atau tidak cukup bukti dan seterusnya sebagaimana telahdiuraikan semua oleh PEMOHON tersebut diatas, makanya WAJIBPEMOHON dikeluarkan/ dibebaskan dari TAHANAN, dari segala TUDUHANdan TUNTUTAN dan seterusnya.PERMOHONANBahwa setelah menimbang, dan memperhatikan dengan seksama berdasarkanhal hal sebagaimana telah PEMOHON uraikan fakta fakta hukum diatas, makadengan mengucapkan Bismillah hirrahmanirrahim dan Solawat, serta membaca;Sallamun, qaulam
59 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa setelah dan kami pelajari, dan dengan mengucap Bismillahhirrahmanirrahim dan solawat, serta membaca; Sallamun, qaulam mir rabbirrahiim; maka Pemohon dengan ini mengajukan Permohonan Uji Materiilterhadap Keputusan Gubernur Banten, Nomor: 561/Kep.345Huk/2015Tentang Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Cilegon Tahun 2015 (BuktiP1), terhadap;(1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, khususnyaPasal 1 ayat (2), dan ayat (6), serta