Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 362/Pid.B/2023/PN Blb
Tanggal 18 Juli 2023 — Penuntut Umum:
INDAH PUJIATI, S.H.
Terdakwa:
HIDAYATULOH bin DURAHMAN
2213
  • bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 Unit kendaraan roda 2 merk QinGoi
      / Beijing warna hitam Nomor Polisi D 3104 BZ;
    • 1 Buah BPKB Kendaraan Roda 2 Merk QinGoi/ Beijing warna hitam;
    • 1 Buah STNK Kendaraan Roda 2 Merk QinGoi/ Beijing warna hitam

    Masing-masing dikembalikan kepada saksi Itang Bin Wacep;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);