Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 22-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PT BENGKULU Nomor 4/PID.SUS-TPK/2023/PT BGL
Tanggal 22 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : yandres junius amalo.SH
Terbanding/Terdakwa : King Quisen Bin Taufik Aksa.Alm
11989
  • lembar dokumen asli Nota Tunai Kontan nomor : 005/NTK/TPKK/SK/PIID-PEL/2019, tanggal 6 Agustus 2019 dengan nilai Rp. 48.150.000,- (empat puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah);
    151 1 (satu) lembar dokumen asli Bukti Kas Keluar nomor : 019/BKK/TPKK/SK/2019, tanggal 6 Agustus 2019 dengan nilai Rp. 48.150.000,- (empat puluh delapan juta seratus lima puluh ribu rupiah) yang ditanda tangani oleh Penerima ANGGA MAYKE, Bendahara REKI SANGPUTRA dan Ketua TPKK KING QIUSEN
    Lebong Atas T.A. 2019;
    181 1 (satu) lembar dokumen asli Bukti Kas Keluar nomor : 128/BKK/TPKK/SK/2019, tanggal 23 Desember 2019 dengan nilai Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah);
    182 1 (satu) lembar dokumen asli Berita Acara Serah Terima Barang / Pekerjaan nomor : 022/BAP/TPKK-LB-SKY/2019, tanggal 23 Desember 2019 yang ditandatangani Pihak Kesatu KING QIUSEN dan Pihak Kedua ANGGA MAYKE;
    183 3 (tiga) lembar
    Lebong tahun 2019 yang ditandatangani oleh Pihak Pertama KING QIUSEN dan Pihak Kedua ISWANDI;
    184 1 (satu) lembar dokumen asli Pengumuman Pengadaan Terbatas nomor : 002/TPKK-LB-SKY/2019, tanggal 27 Agustus 2019 yang ditandatangani Unit Pengadaan Bahan/Alat TPKK Langit Biru desa Sukua Kayo REKI PROMERTA,S.Pd.I.
    KING QIUSEN periode 1 Juli 2019 s.d. 31 Desember 2019;
    358 16 (enam belas) lembar asli Rekening Koran BRI dengan Nomor Rekening : 816301001316535 an. KING QIUSEN selama periode 1 Januari 2020 s.d. 31 Desember 2020;
    359 27 (dua puluh tujuh) lembar asli Rekening Koran BRI dengan Nomor Rekening : 816301001316535 an.
    KING QIUSEN selama periode 1 Januari 2021 s.d. 31 Desember 2021;
    Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;
    9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sebesar Rp5.000,00. (lima ribu rupiah);