Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-01-2012 — Putus : 09-03-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 20-K/PM II-08/AD/I/2012
Tanggal 9 Maret 2012 — Serda Moch Chotib Quswen
1611
  • Serda Moch Chotib Quswen
    Chotib Quswen adalah Prajurit TNI ADyang berdinas di Denpal Divif 1 Kostrad dengan jabatan sebagai BaDenpal 1 Kostrad hingga saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Serda NRP.21090033310590.. Bahwa sejak tanggal 14 Januari 2010 Terdakwa meninggalkan dinastanpa ijin yang sah dari Komandan kesatuan ataupejabat yangberwenang.3.
    Chotib Quswen adalah PrajuritTNI AD yang berdinas di Denpal Divif 1 Kostrad dengan jabatansebagai Ba Denpal 1 Kostrad hingga saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini dengan pangkat Serda NRP.21090033310590.. Bahwa benar sejak tanggal 14 Januari 2010 Terdakwameninggalkan dinas tanpa jjin yang sah dari Komandan kesatuanataupejabat yang berwenang.3.
    Chotib Quswen adalah Prajurit TNIAD yang berdinas di Denpal Divif 1 Kostrad dengan jabatan sebagai BaDenpal 1 Kostrad hingga saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Serda NRP.21090033310590.2. Bahwa benar sejak tanggal 14 Januari 2010 Terdakwa telahmeninggalkan kesatuan tanpa ijin yang sah dari Komandan Satuanataupun pejabat lain yang berwenang.3.