Ditemukan 1 data
17 — 8
Memberi izin kepada Pemohon (Gayu Gagas Qubroh bin Ali Maki) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dian Pratiwi binti Dedi Marzuki) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp685000,00 ( enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);