Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 951/Pdt.P/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 5 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
127
  • 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Nita Rahayu binti Atim Sumbodo untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Qurnan Akhorin bin Kartono;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).