Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN ATAMBUA Nomor 130/PID.B/2015/PN.Atb
Tanggal 13 Januari 2016 — - YOSAFAT FENCE QUYFA Als. FENCE
319
  • Menyatakan terdakwa YOSAFAT FENCE QUYFA Als. FENCE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    - YOSAFAT FENCE QUYFA Als. FENCE
    PUTUSANNomor : 130/PID.B/2015/PN.AtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa,menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : YOSAFAT FENCE QUYFA Als. FENCE.Tempat lahir : Weluli.Umur/tanggal lahir :26 tahun/ 02 Pebruari 1989.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal :Dsn. ILbul Ds. Dirun Kec. Lamaknen Kab.
    Menyatakan terdakwa YOSAFAT FENCE QUYFA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana oleh Pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana penjaraselama 6 (enam) bulan, dengan dikurangi selama terdakwa ditahan dandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2,000.00 (dua ribu rupiah).Telah mendengar pembelaan/permohonan dari Terdakwa yangdisampaikan di Persidangan yang pada pokoknya bahwa terdakwa mohonkeringanan hukuman karena terdakwa tulang punggung keluarga;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan/permohonan tersebut, PenuntutUmum tetap dengan tuntutannya tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum,Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Dakwaan :Bahwa ia terdakwa YOSAFAT FENCE QUYFA
    Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan unsur Barang Siapaadalah menunjuk kepada subjek hukum manusia dalam hal ini terdakwaYOSAFAT FENCE QUYFA Als. FENCE yang sewaktu ditanya identitasnyasebagaimana tercantum didalam dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamembenarkannya. Oleh karenanya unsur pertama Barang Siapa telah terbukti;Hal. 7 dari LT hal. Putusan No. : 130/PID.B/2015/PN.Atb2.
    Menyatakan terdakwa YOSAFAT FENCE QUYFA Als. FENCE terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 11(sebelas) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.