Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 68/Pid.B/2021/PN Bgr
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.ZAIFUL ALIM SAID, S.H.
2.WARDIANTO, S.H.
Terdakwa:
MAHMUD Bin UMAR YUSUF
498
Dikembalikan kepada saksi R.DIKA PERMANA.
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna Hitam No.Pol. F-5264-GQ.
Dirampas untuk negara.
- 1 (satu) buah kunci busi modifikasi.
- 1 (satu) buah gunting kuku.
- 1 (satu) buah helm warna abu-abu.
- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna biru type 105.
Dirampas untuk dimusnahkan.
6.
Uang sebesar Rp. 64.300, (enam puluh empat ribu tiga ratus rupiah). 1 (satu) buah Kwitansi tas hitam merk supreme.Semuanya dikembalikan kepada R.DIKA PERMANA. 1 (Satu) unit Ssepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna Hitam No.Pol.F5264GQ.Semuanya dirampas untuk negara.1 (Satu) buah kunci busi modifikasi.1 (Satu) buah gunting kuku.1 (Satu) buah helm warna abuabu.1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna biru type 105.Semuanya dirampas untuk dimusnahkan.4.
Bogor Utara Kota Bogor, di depan tokoNasution terdapat sebuah mobil box yang sedang terparkir kKemudiansaudara RIAN Alias EPENG mendekati mobil box tersebut dansaudara RIAN melihat di dalam mobil box tersebut di atas jok mobilterdapat satu buah tas warna hitam merk supreme milik saksi R.DIKA PERMANA, kemudian saudaara RIAN memberitahukan kepadaterdakwa MAHMUD dan saudara JUANLIAS bahwa didalam mobilbox tersebut ada sebuah tas, kKemudian saudara JUANLIAS denganmendekati mobil box tersebut dan setelah
Uang sebesar Rp. 64.300, (enam puluh empat ribu tiga ratus rupiah). 1 (Satu) buah Kwitansi tas hitam merk supreme.yang telah disita dari R.DIKA PERMANA., maka dikembalikan kepada R.DIKAPERMANA;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.Keadaan yang meringankan:Halaman 15 dari 17 Putusan Nomor 68/Pid.B/2021/PN Bgr Terdakwa
Uang sebesar Rp. 64.300, (enam puluh empat ribu tiga ratus rupiah). 1 (satu) buah Kwitansi tas hitam merk supreme.Dikembalikan kepada saksi R.DIKA PERMANA. 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King warna Hitam No.Pol.F5264GQ.Dirampas untuk negara. 1 (Satu) buah kunci busi modifikasi.1 (Satu) buah gunting kuku. 1 (satu) buah helm warna abuabu. 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna biru type 105.Dirampas untuk dimusnahkan.6.