Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2014 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 10-02-2014
Putusan PA KAB MALANG Nomor 29/Pdt.P/2014/PA.Kab.Mlg
Tanggal 20 Januari 2014 — PEMONON I PEMOHON II
123
  • Hut binti Drs DOELADJIS R.DJ yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 325/64/V/2003 tertanggal 28 Mei 2003 sebenarnya adalah nama Pemohon II : DESY ENDAH MUKTINI binti DOELADJIS R.DJ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.274000,- (dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
    Hut binti Drs DOELADJIS R.DJ sedangkanyang benar nama Pemohon II : DESY ENDAH MUKTINI bintiDOELADUJIS R.Du;5. Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut para Pemohon dalammengurus purubahan akta kelahiran anak mengalami hambatan,sehingga para Pemohon sangat membutuhkan Penetapan dariPengadilan Agama Kabupaten Malang guna dijadikan sebagai alashukum untuk mengurus perubahan akta kelahiran anak;6.
    Hut binti DrsDOELADuJIS R.DJ yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor :325/64/V/2003 tertanggal 28 Mei 2003 sebenarnya adalah namaPemohon Il : DESY ENDAH MUKTINI binti DOELADUJIS R.Du;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahannama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;5.
    ENDAH MUKTINI, S.Hut binti Drs DOELADJIS R.DJ yang tercatat dalam buku Kutipan Akta NikahNomor : 325/64/V/2003 tertanggal 28 Mei 2003 sebenarnya adalah namaPemohon Il : DESY ENDAH MUKTINI binti DOELADUJIS R.Du;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka sesuai dengan pasal 34 ayat (2) Keputusan Menteri AgamaRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah,Permohonan Pemohon adalah beralasan hukum dan patut dikabulkan;Menimbang, bahwa demi ketertiban data
    Hut binti DrsDOELADuJIS R.DJ yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor :325/64/V/2003 tertanggal 28 Mei 2003 sebenarnya adalah nama Pemohon II: DESY ENDAH MUKTINI binti DOELADJIS R.DJ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan namatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang;4.