Ditemukan 1 data
24 — 17
Menyatakan Terdakwa Ujang Rachman.T Bin Tamril Dohang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Pidana :- UJANG RACHMAN.T Bin TAMRIL DOHANG