Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PN Pasarwajo Nomor 146/Pid.Sus/2023/PN Psw
Tanggal 10 Januari 2024 — Pidana : - UJANG RACHMAN.T Bin TAMRIL DOHANG
2417
  • Menyatakan Terdakwa Ujang Rachman.T Bin Tamril Dohang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pidana :- UJANG RACHMAN.T Bin TAMRIL DOHANG