Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2472/Pdt.G/2021/PA.JT
Tanggal 28 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3610
  • Memberi izin kepada Pemohon (Raditia Pratama bin Rusdi Saleh) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Irma Handayani binti Moh Suhud) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menetapkan satu orang anak yang bernama Aretha Khanza Radarma