Ditemukan 2 data
Terdakwa:
RADIYTIA SAPUTRA Als RADIT Bin ASRAP
44 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RADIYTIA SAPUTRA ALS RADIT BIN ASRAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Terdakwa:
RADIYTIA SAPUTRA Als RADIT Bin ASRAP
13 — 9
Putusan Nomor 2081/Pdt.G/2021/PA.CkrKantor Urusan Agama Kecamatan Muaragembong, sebagaimana ternyatadari Kutipan Akta Nikah Nomor : 315/16/X/2015 tanggal 05 Oktober 2015;Bahwa selama pernikahan antara Penggugat dan Tergugat telah hidupbersama sebagaimana layaknya suami isteri.Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tanggadi Bekasi.Bahwa selama berumah tangga antara Penggugat dan Tergugat dikaruniaseorang putra Bagas Radiytia 03 tahun.Bahwa sejak pertengahan Oktober 2019 kehidupan