Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 183/Pdt.P/2019/PN Lmg
Tanggal 4 Juli 2019 — Pemohon:
Ansori
207
  • Kutipan Akta Nikah Nomor 435/66/VII/1984 antara Radjeg dengan Umi,tanggal 11 Juli 1984, diberi tanda bukti P3;4. Kutipan Akta Kelahiran Nomor 474.1/6787/1999 atas nama Ansori Saipul,diberi tanda bukti P4;5. Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri Soko II Tikung, Nomor04Dd.0470374, atas nama Ansyori Syaiful, diberi tanda bukti P5;6.
    menyebutkan Pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat tinggalHalaman 3 dari 6 Putusan Perdata Permohonan Nomor 183/Padt.P/2019/PN LmgPemohon sehingga dalam hal ini Pengadilan Negeri Lamongan berwenanguntuk memeriksa permohonan ini;Menimbang, bahwa didalam surat permohonannya, Pemohonmendalilkan mempunyai orang tua bernama Rajek (Ayah) dan Umi (ibu)sebagaimana dibuktikan oleh Pemohon melalui bukti P5 yaitu Kutipan AktaNikah Nomor 435/66/VII/1984 antara Radjeg
Register : 01-07-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 3144/Pdt.G/2020/PA.Sby
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Radjeg ) terhadap Penggugat (Ninik binti Garimun );
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Upload : 04-03-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 220/PDT/2019/PT DPS
1. I KETUT DEDEN, dk melawan I KOMANG ALIT ADNYANA,, dkk
5116
  • Radjeg, yaitu :Halaman 2 dari 24 Putusan Nomor 220/PDT/2019/PT DPSSebidang tanah yang terletak di Dusun Pempatan, Rendang Pipil Nomor :39, Kelas : Ill, Luas : 0,170 Ha, Surat Padol Nomor : 117/1958, SPPTNomor :51.07.010.012.000.0267.7 atas nama : Sentana (alm), denganbatasbatas :Utara : Dahulu hak milik Ngayas, sekarang RatepTimur : JalanSelatan : Dahulu Dewa Biyang Tirta, sekarang Balai Desa/SekolahTK.Barat : PangkungSelanjutnya disebut sebagai Obyek Sengketa;Bahwa setelah obyek sengketa dibeli
    Radjeg adalah dalil yang tidak berdasarkan hukumkarena sejatinya Objek Sengketa adalah tanah Ayahan Desa (AYDS)sebagai pemegang hak milik atas tanah AYDS adalah Desa PakramanPempatan. Dalam hal terjadinya pengalihan hak atas tanah AYDS hanyasebatas pengalihan atas kewajibankewajiban yang telah ditentukan DesaPakraman Pempatan dari warga desa yang mengalihkan kepada wargadesa yang menerima peralihan tersebut yang diketahui dan disetujui olehPengurus/Prejuru Desa ;b.
Register : 29-04-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 96/Pdt.G/2019/PN Amp
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat:
1.I KETUT DEDEN
2.I WAYAN SILA
3.I NENGAH DIPAYANA
Tergugat:
1.I KOMANG ALIT
2.I WAYAN DANIARSA
13062
  • Radjeg, yaitu :Sebidang tanah yang terletak di Dusun Pempatan, Rendang Pipil Nomor :39, Kelas : Ill, Luas :0,170 Ha, Surat Padol Nomor : 1117/1958, SPPTNomor : 51.07.010.012.000.0267.7 atas nama : Sentana (alm), denganbatasbatas :UtaraTimurSelatanBarat: dahulu hak milik Ngayas, sekarang Ratep: Jalan: dahulu Dewa Biyang Tirta, sekarang Balai Desa/SekolahTK.: PangkungSelanjutnya disebut sebagai Obyek Sengketa;Halaman 2 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 96/Pat.G/2019/PN AmpBahwa setelah obyek sengketa
    Radjeg adalah dalil yang tidak berdasarkan hukumkarena sejatinya Objek Sengketa adalah tanah Ayahan Desa (AYDS)sebagai pemegang hak milik atas tanah AYDS adalah Desa PakramanPempatan. Dalam hal terjadinya pengalihan hak atas tanah AYDS hanyasebatas pengalihan atas kewajibankewajiban yang telah ditentukanDesa Pakraman Pempatan dari warga desa yang mengalihkan kepadawarga desa yang menerima peralihnan tersebut yang diketahui dandisetujui oleh Pengurus/Prejuru Desa ;.
    Radjeg adalah dalil yang tidak berdasarkan hukumkarena sejatinya Objek Sengketa adalah tanah Ayahan Desa (AYDS)sebagai pemegang hak milik atas tanah AYDS adalah Desa PakramanPempatan. Dalam hal terjadinya pengalihan hak atas tanah AYDS hanyasebatas pengalihan atas kewajibankewajiban yang telah ditentukanDesa Pakraman Pempatan dari warga desa yang mengalihkan kepadawarga desa yang menerima peralihnan tersebut yang diketahui dandisetujui oleh Pengurus/Prejuru Desa ;b.