Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PT PADANG Nomor 219/PDT/2020/PT PDG
Tanggal 26 Nopember 2020 — Pembanding/Tergugat I : Yasteti
Pembanding/Tergugat II : Radjumah
Terbanding/Penggugat : Syofyan Tanjung
Turut Terbanding/Tergugat III : BPN KABUPATEN AGAM
8941
  • RADJUMA tidakmempunyai kekuatan hukum;8. Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan kembali Tanah ObyekPerkara kepada Penggugat dalam keadaan kosong dari hak miliknya maupunhak milik orang lain yang melekat diatasnya, bila bandel dengan batuan daripihak Kepolisian.Hal. 4 dari 9 halaman Putusan Nomor 219/PDT/2020/PT PDG9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI!
Register : 21-12-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 22-01-2021
Putusan PT PADANG Nomor 252/PDT/2020/PT PDG
Tanggal 20 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat I : Yasteti Diwakili Oleh : Yosserizal A, SH
Pembanding/Tergugat II : Radjumah Diwakili Oleh : Yosserizal A, SH
Terbanding/Penggugat I : Wiserman
Terbanding/Penggugat II : Sonsasnir
Turut Terbanding/Tergugat IV : BPN Agam
14760
  • Radjuma tidak mempunyai kekuatan hukum;Halaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 252/PDT/2020/PT PDG12. Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan kembali Tanah ObyekPerkara bidang kepada Penggugat 1 dan tanah objek perkara bidang 2kepada Penggugat 2 daiam keadaan kosong dari hak miliknya maupun hakmilik orang lain yang melekat diatasnya secara tanpa syarat, bila bandeldengan batuan dari pihak Kepolisian;13.
Register : 02-01-2020 — Putus : 08-10-2021 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 1/Pdt.G/2020/PN Bkt
Tanggal 8 Oktober 2021 — Syofyan Tanjung > LAWAN < Yasteti Dkk
26096
  • RADJUMA tidak mempunyai kekuatan hukum; 8.Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan kembali Tanah Obyek Perkara kepada Penggugat dalam keadaan kosong dari hak miliknya maupun hak milik orang lain yang melekat diatasnya, bila bandel dengan batuan dari pihak Kepolisian. 9.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI- Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI -Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara
Register : 30-03-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 17/Pdt.G/2020/PN Bkt
Tanggal 2 Nopember 2020 — Wiserman Cs > LAWAN < Yasteti Dkk
16175
  • RADJUMA tidak mempunyai kekuatan hukum; 12.Menghukum para Tergugat untuk menyerahkan kembali Tanah Obyek Perkara bidang Ikepada Penggugat 1 dan tanah objek perkara bidang 2 kepada Penggugat 2 daiam keadaan kosong dari hak miliknya maupun hak milik orang lain yang melekat diatasnya secara tanpa syarat, bila bandel dengan batuan dari pihak Kepolisian; 13.Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI- Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN