Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2024 — Putus : 24-10-2024 — Upload : 06-11-2024
Putusan PA KEBUMEN Nomor 218/Pdt.P/2024/PA.Kbm
Tanggal 24 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon
74
  • Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Nabila Dewi Savira binti Mujimin untuk menikah dengan calon suaminya bernama Raenaldhi Ardha Frasetya bin Ahdi dihadapan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan GombongKabupaten Kebumen;

    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 685000,00( enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);