Ditemukan 2 data
10 — 10
M E N G A D I L I :Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum tersebut;Merubah Putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor 17/Pid.B/ 2024/PN Pky tanggal 5 Juni 2024 yang dimintakan Banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa RAFASIAH ALIAS SIA BINTI SIRAJUDDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Menista Secara Lisan;Menjatuhkan
pidana terhadap Terdakwa RAFASIAH ALIAS SIA BINTI SIRAJUDDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat Peradilan yang dalam Tingkat Banding sejumlah Rp.2.500,00-, (dua ribu lima ratus rupiah);
Terdakwa RAFASIAH ALIAS SIA BINTI SIRAJUDDIN, Penuntut Umum IV Lionard Kanter, S.H., M.H
Terdakwa:
RAFASIAH ALIAS SIA BINTI SIRAJUDDIN
19 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rafasiah alias Sia binti Sirajuddin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menista secara Lisan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) hari;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
Terdakwa:
RAFASIAH ALIAS SIA BINTI SIRAJUDDIN