Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 510/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 9 September 2019 —
Terdakwa:
RAFIANUR alias ANANG bin RUSTAM Alm
195
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan RAFIANUR alias ANANG bin RUSTAM (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    RAFIANUR alias ANANG bin RUSTAM Alm
    Nama lengkap : Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm2. Tempat lahir : Pabungan Hilir Kalsel3. Umur/Tanggal lahir : 35/11 Januari 19844. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jalan Batang RT 004 Tanah Grogot KabupatenPaser7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 18 Februari 2019 sampai dengan tanggal 9 Maret2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Maret 2019sampai dengan tanggal 18 April 2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal19 April 2019 sampai dengan tanggal 18 Mei 2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal19 Mei 2019 sampai dengan tanggal 17 Juni 2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:5.
    Penuntut Umum sejak tanggal 18 Juni 2019 sampai dengan tanggal 7 Juli2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:6. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 8 Juli 2019 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:7.
    Menyatakan bahwa Terdakwa RAFIANUR alias ANANG bin RUSTAM(Aim) terbukti bersalah melakukan tindak pidana Setiap oenvalah aunaNarkotika Goionaan baai diri sendiri sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa RAFIANUR aliasANANG bin RUSTAM (Aim) selama 3 (tiga) tahun dikurangkan selamamasa penahanan Terdakwa dengan perintah Terdakwa tetap ditahan3.
Register : 09-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 509/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 9 September 2019 — Penuntut Umum:
HENDRO NUGROHO, SH.
Terdakwa:
BUDI Alias BUDI bin AHMAD JAELANI Alm
234
  • Penyidik sejak tanggal 18 Februari 2019 sampai dengan tanggal 9 Maret2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Maret 2019sampai dengan tanggal 18 April 2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal19 April 2019 sampai dengan tanggal 18 Mei 2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal19 Mei 2019 sampai dengan tanggal 17 Juni 2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:5.
    Penuntut Umum sejak tanggal 18 Juni 2019 sampai dengan tanggal 7 Juli2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:6. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 8 Juli 2019 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2019Terdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:7. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Juli 2019 sampai dengan tanggal 7Agustus 2019Halaman 1 dari 24 Putusan Nomor 509/Pid.
    Sus/2019/PN BppTerdakwa Rafianur Alias Anang Bin Rustam Alm ditahan dalam tahanan rutanoleh:8.
    Sandi (DPO) datangkerumah Terdakwa dan memberikan sebuah kaleng dan Sandi (DPO) pergimembeli rokok, kaleng tersebut di pegang dengan tangan kiri oleh TerdakwaMenimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diataspercobaan/permufakatan jahat dalam tindak pidana Narkotika telah dilakukanantara Terdakwa dengan saksi Rafianur maupun dengan Sandi dengan telahterjadi kesepakatan, dan persekongkolan atas niat dan kehendak untukmembeli, menyediakan maupun menyimpan paketan sabu.Menimbang bahwa unsur tersebut
Register : 06-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN Tgt
Tanggal 19 Nopember 2020 — Terdakwa
11515
  • Menyatakan Anak Rafianur Bin Ardiansyah dan Anak Wisnu Tri Saputra Bin Hadi Kusnaim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Rafianur Bin Ardiansyah oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan Anak Wisnu Tri Saputra Bin Hadi Kusnaim dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
3.
dikembalikan kepada kepada Saksi Diar
o 1 (satu) Buah Henphone Vivo V12 warna biru dengan Imei 1: 860919041634056 Imei 2: 860919041634049
dikembalikan kepada kepada Anak Rafianur
6. Membebankan biaya perkara terhadap Para Anak masing masing sebesar Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)