Ditemukan 1 data
SHINTA SEPRIANTY, SH
Terdakwa:
RASIANUR bin RAJUDIN
28 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Rasianur Bin Rajudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah cincin;
Dikembalikan kepada Terdakwa Rasianur Bin Rajudin;
6.
Penuntut Umum:
SHINTA SEPRIANTY, SH
Terdakwa:
RASIANUR bin RAJUDIN