Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN SAMPIT Nomor 73/Pid.B/2024/PN Spt
Tanggal 16 Mei 2024 — Penuntut Umum:
SHINTA SEPRIANTY, SH
Terdakwa:
RASIANUR bin RAJUDIN
2810
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Rasianur Bin Rajudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah cincin;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Rasianur Bin Rajudin;

    6.

    Penuntut Umum:
    SHINTA SEPRIANTY, SH
    Terdakwa:
    RASIANUR bin RAJUDIN