Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 3/Pid.B/2019/PN Pbm
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ALFIAN JAUHARI HANIF, SH.
Terdakwa:
JULIUS SAPUTRA Alias JULET Bin HAMBA SIDIK
4115
  • Julius Saputra Alias Julet Bin Hamba Sidik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) helai baju lengan pendek motif brukat warna merah bagian depan agak terkoyak;

    Dikembalikan kepada saksi Riski Raharnas

    yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena pidana yang dijatunkan terhadap diriTerdakwa akan melebihi dari masa penahanan yang dialaminya disamping ituMajelis tidak menemukan alasanalasan untuk mengeluarkan Terdakwa daritahanan maka berdasarkan Pasal 193 ayat (2) huruf b KUHAP perluditetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) helai baju lenganpendek motif brukat warna merah bagian depan agak terkoyak yang disitasecara sah dari saksi Riski Raharnas
    Riski Raharnas PutriBinti Hairul Saleh yang digunakan pada saat kejadian dan oleh karenakepentingan penyidikan dan penuntutan tidak memerlukan lagi barang buktitersebut berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP makaterhadap barang bukti tersebut akan diperintahkan untuk dikembalikan kepadayang berhak sebagaimana dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana dimanasebelumnya ia tidak meminta untuk dibebaskan dari pembayaran biayaperkara, maka berdasarkan
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) helai baju lengan pendek motif brukat warna merah bagiandepan agak terkoyak;Dikembalikan kepada saksi Riski Raharnas Putri Binti Hairul Saleh;6.