Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 2464/Pdt.G/2023/PA.BL
Tanggal 8 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1413
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Efik Rahaston bin Ahmad alias Kucang) terhadap Penggugat (Rina Yunita binti Paino);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 725.000