Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-09-2011 — Upload : 03-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1588 K/Pid/2010
Tanggal 7 September 2011 — RADISTON PANTUSERIBO HUTAGAOL
166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon KasasI / Terdakwa : RADISTON PANTUSERIBO HUTAGAOL tersebut ;
    RADISTON PANTUSERIBO HUTAGAOL
    ./2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RADISTON PANTUSERIBO HUTAGAOL ;tempat lahir : Hutagaol ;umur / tanggal lahir :28 tahun /27 Desember 1981 ;jenis kelamin : Laki laki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Desa Hutagaol Sihujur, Kecamatan Silaen,Kabupaten Tobasa ;agama : Kristen Protestan ;pekerjaan : Buruh ;Pemohon Kasasi/ Terdakwa berada di luar tahanan
    :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Balige karena didakwa :Bahwa Terdakwa Radiston Pantuseribo Hutagaol, pada hari Senintanggal 16 Februari 2009 sekitar pukul 14.00 WIB atau pada waktu lain dalambulan Februari 2009 atau setidaktidaknya dalam tahun 2009 bertempat diSitorang Hutagaol Desa Huta Gurgur Il Kecamatan Silaen, Kabupaten TobaSamosir atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasukwewenang mengadili Pengadilan Negeri Balige, yang kawin sedangdiketahuinya bahwa
    Menyatakan Terdakwa Radiston Pantuseribo Hutagaol, terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanayang kawin sedang diketahuinya bahwa perkawinannya yang sudahada menjadi halangan yang sah baginya akan kawin lagi, sebagaimanadiatur dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 279 ayat (1) ke 1 KitabUndangUndang Hukum Pidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Radiston Pantuseribo Hutagaolselama 1 (satu) bulan dikurangi selama Terdakwa di tahan ;3.
    No. 1588 K/Pid./20104.Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesarRp1.000,00 (seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor : 160/Pid.B/2009/PN.BLG. tanggal 05 Januari 2010 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Radiston Pantuseribo Hutagaol telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kawin halang ;.
    Menyatakan Terdakwa Radiston Pantuseribo lHutagaol telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kawinhalang ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Radiston Pantuseribo Hutagaololeh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani TerdakwaHal. 3 dari6 hal. Put. No. 1588 K/Pid./2010dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 20-10-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1643/Pid.B/2023/PN Lbp
Tanggal 4 Januari 2024 — Penuntut Umum:
JHON WESLI SINAGA, SH
Terdakwa:
RADISTON P. HUTAGAOL
2618
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Radiston P.
    Radiston P. Hutagaol sebesar Rp. 90.000.000,-(Sembilan puluh juta rupiah) ;
  • 1 (satu) lembar slip pengiriman uang ke rek Bank Mandiri No. Rek. 1070013844412 an. Radiston P. Hutagaol sebesar Rp. 60.500.000,-(enam puluh juta lima ratus ribu rupiah) ;
  • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) tanggal 17 November 2022 yang ditandatangani Ayen/Kurnianto ;
  • 9 (Sembilan) lembar rekening tahapan Bank BCA Rek. No. 8800787841 an.
    Siska Nadra periode Bulan Oktober 2022 ;
  • 8 (delapan) lembar screen shoot percakapan antara Eriza wilmana dengan Radiston P. Hutagaol melalui Whatapp;
  • 1 (satu) lembar screen shoot bukti transfer uang ke Rek Bank Mandiri No. rekening 1070013844412 an. Radiston P. Hutagaol ;
  • 4 (empat) lembar fotocopy surat Pernyataan Radiston P. Hutagaol No. 6398/L/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 yang dikeluarkan Notaris Zulfanda P.
    Penuntut Umum:
    JHON WESLI SINAGA, SH
    Terdakwa:
    RADISTON P. HUTAGAOL
Register : 30-08-2018 — Putus : 16-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN TARUTUNG Nomor 149/Pid.B/2018/PN Trt
Tanggal 16 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Aprilida Yanti Hutasuhut,SH
Terdakwa:
1.Pardamean Siahaan
2.Sovia Nababan als Sofya
14727
  • tidak mau keluar,lalu aya menyuru radiston Hutagaol masuk ke dalam kamar agar tidak terjadilagi pertengkaran, akan tetapi Pardamean Siahaan Sofia Nababan dan BrSiahaan teriak teriak agar Radiston keluar dari kamar dengan mengatakan harus aku matikan kamu dan tidak lama keluarlah Radiston Hutagaoldengan membawa sebilan parang berbentuk pedang dan pertengkaranterjadi kembali dan mengkeroyok 3 (tiga) orang dan melihat PardameanSiahaan memukul dengan menggunakan gelas ke bagian muka RadistonHutagaol
    mengambil sebilah pedang dari tangan Radiston Hutagaol,dan ketika itu ada suiara Rahman Sirait berkata berikan kepada terdakwasebilah pedang tersbut dan Sovia Nababan memberikannya , lalu terdakwaberdiri dan melepaskan Radiston Hutagaol dan melihat Rahman Siraitmembawa pedang tersbut keluar sedangkan Radiston Hutagaol melarikandiri dari belakang rumah Rahman Sirait, dan kami pun keluar dan diluarsudah ada Polisi Tangkap kalian Radiston Hutagaol sudah dibacok tanganterdakwa, dan pihak Kepolisian
    Hutagaol hingga bergulat dan menindihtubuh Radiston Hutagaol untuk berusaha melepaskan sebilah pedang yangditangan oleh Radiston Huatgaol dan terdakwa mermbuka dengan caramelepasan jari jarinya satu persatu hingga sebilah pedang tersebut lepas daritangan Radiston Hutagaol, setelah itu Radiston melarikan diri dari pintubelkang rumah dari Rahman Sirait dan Rosanti Siahaan menarik terdakwakeluar dari rumah dan setelah sampai dilujar rumah terdakwa melihatanggota Kepolisian dan menyuruh supaya Radiston
    Sovia Nababan Als Sofya sudah tersungkur kelantai lalu. terdakwa Pardamean Siahaan menuju ruang tamu dan melihatkorban Radiston Hutagaol dan mengajak korban Radiston Hutagaol Keluarrumah, bahwa terdakwa 1. Pardamean Siahaan menerangkan tidak adamelakukan pemukulan terhadap korban Radiston Hutagaol:;Menimbang, bahwa dalam persidangan dibacakan hasil Visum EtRefertum No. 440/646/VER/PUSK/V/2018 tanggal 14 Mei 2018 yang ditandatangani oleh dr.
    Hutagaol yansedang duduk dilantai dan serta meninjunya didepan kumpulan keluarganyayang sedang kumpul karena ada acara ulang tahun anak saksi Rahmat Sirait(pemilik rumah) dan kemudian baru menyusul Terdakwa Pardamean Siahaankedalam rumah dan lalu meninju dan memukul pakai stainles alat tempat nasike kepala Korban Radiston Hutagalung hingga mengeluarkan darah di kepalakorban Radiston Hutagaol dan atas keterangan saksi juga menerangkan bahwaRosanti Siahaan ikut memukul korban Radiston Hatagaol dengan
Register : 02-06-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 189/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 22 Juli 2021 — Pembanding/Tergugat I : ASWIN PANDAPOTAN LUMBANTOBING Diwakili Oleh : Pengalaman April Andri ,S.H
Pembanding/Tergugat II : BANGUN LUMBANTOBING Diwakili Oleh : Pengalaman April Andri ,S.H
Terbanding/Penggugat : HENDRA GULTOM
3924
  • Megabuss;> Radiston P.
    RADISTON P. HUTAGAOL.Bahwa Gugatan A Quo yang diajukan oleh TERBANDING/PENGGUGAT didasari adanya Akta Perjanjian Nomor : 115Halaman 22 dari 42 hal Perkara Nomor 189/Pdt/2021/PT Mdndiperbuat dan Ditandatangani dihadapan Notaris EmmiBanjarnahor, SH di Tarutung, Tertanggal 19 September 2019(Bukti T 1/ Bukti P 1)dan didalam Akta Perjanjian tersebutterdapat 3 (Tiga) Pihak yaitu: 1. Aswin PandapotanLumbantobing (TERGUGAT 1), Hendra Gultom (PENGGUGAT)dan Radiston P.
    Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembaliselain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karenaalasan alasan yang ditentukan oleh undang undang.Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baikBahwa dari keterangan diatas cukup jelas bahwa Radiston P.Hutagaol memiliki Andil dan Berkaitan dalam Perkara A Quodimana Posisi Radiston P.
    HUTAGAOL sebagai Saksi dariTERBANDING/ PENGGUGAT, bahwa cukup jelas dan nyataSaksi RADISTON P. HUTAGAOL adalah PIHAK dalam AktaPerjanjian Nomor : 115 diperbuat dan Ditandatanganidihadapan Notaris Emmi Banjarnahor, SH Dan mendapatkanPersentase keuntungan 2% (Dua Persen) yang terdapat padaPasal 4 dalam Akta Perjanjian Nomor : 115 Didalam Proyektersebut, SUDAH SEHARUSNYA RADISTON P.
    HUTAGAOL akan = memihak ~ kepadaTERBANDING/ PENGGUGAT;Bahwa dari keterangan diatas cukup jelas bahwa Radiston P.Hutagaol memiliki Andil dan Berkaitan dalam Perkara A Quodimana Posisi Radiston P. Hutagaol adalah sebagai Pihak dalamperjanjian tersebut dan mendapatkan Persentase keuntungan2% (Dua Persen) yang terdapat pada Pasal 4 dalam AktaPerjanjian Nomor : 115 dan Didalam Proyek tersebut, makadengan demikian sangat beralasan Hukum apabila TERBANDING/PENGGUGAT menarik Radiston P.
Register : 10-12-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 25-01-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1152/PID/2018/PT MDN
Tanggal 9 Januari 2019 — PARDAMEAN SIAHAAN, DK
2411
  • Tapanuli Utara atau padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriTarutung, dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap korban Radiston Lumban Gaolperbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 04 Mei 2018 sekira pukul 23.30 wibSaksi Rosanti Siahaan melihat sepeda motor istri dari korban RadistonHutagaol di depan Rumah Saksi Rahman Sirait dan pada saat itu saksiRosanti sedang bersama Terdakwa
    Sofia menghampiri korban Radiston Hutagaol berkata kepadakorbankamu disini rupanya, saya sudah capek mencari kamu, saya tunggutunggu kamu tidak datang, mari kita selesaikan urusan kamu dengan sayaHalaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 1152/Pid/2018/PT MDN(dalam bahasa batak toba dijawab oleh korban saksi Lenteria MarpaungAls. Br. Marpaung berkata :duduklah dulu kalian, sudah larut mala ini(dalambahasa batak toba kemudian terdakwa 1. Sofya Nababan Als.
    Sofia menghampiri korban Radiston Hutagaol berkata kepadakorbankamu disini rupanya, saya sudah capek mencari kamu, saya tunggutunggu kamu tidak datang, mari kita selesaikan urusan kamu dengan saya(dalam bahasa batak toba dijawab oleh korban saksi Lenteria MarpaungAls. Br. Marpaung berkata :duduklah dulu kalian, sudah larut mala ini(dalambahasa batak toba kemudian terdakwa 1. Sofya Nababan Als.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000(dua ribu rupiah) ;Halaman 8 dari 12 halaman Putusan Nomor 1152/Pid/2018/PT MDNSetelah mendengar pembelaan Para Terdakwa secara tertulis yangpada pokoknya Para terdakwa tidak ada melakukan perbuatan pemukulanatau penganiayaan terhadap Radiston Hutagaol ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum ataspledoi/obembelaan para terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:Penuntut Umum tetap pada tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa berdasarkan