Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2022 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 450/Pid.B/LH/2022/PN Plk
Tanggal 1 Februari 2023 — ,M.H
Terdakwa:
MARIO CHRISNA RAHATIANO bin HARAPAN WAHAI
13035
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MARIO CHRISNA RAHATIANO bin HARAPAN WAHAI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagianbagian lain satwa yang dilindungi;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan
    ,M.H
    Terdakwa:
    MARIO CHRISNA RAHATIANO bin HARAPAN WAHAI