Ditemukan 1 data
7 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dedi Susanto Bin H.Yusuf) dengan Pemohon II (Rahdiyah Binti Pusila) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2022 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).