Ditemukan 1 data
19 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah anak yang bernama : Ghistalia Laura Rahezti yang lahir pada tanggal 08 September 2013, Setiap bulan minimal sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10 % dalam setiap pergantian tahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri;