Ditemukan 1 data
edi harijanto
18 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon selaku wali dari anak kandungnya yang belum dewasa yaitu PUTRI RAHMADIANITA ADZANI , yang lahir di Surabaya pada tanggal 6 Juli 2008 (umur 14 tahun) untuk menjual Rumah Hak Guna Bangunan No.93 dengan Luas Bangunan 36 M2 dan luas tanah 126 M2 , atas nama Ir.Sukartiningrum , terletak Desa Segorotambak Kec.Sedati Kab.Sidoarjo Provinsi Jawa Timur ;