Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 120/Pdt.P/2022/PN Gsk
Tanggal 15 Agustus 2022 — Pemohon:
edi harijanto
182
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon selaku wali dari anak kandungnya yang belum dewasa yaitu PUTRI RAHMADIANITA ADZANI , yang lahir di Surabaya pada tanggal 6 Juli 2008 (umur 14 tahun) untuk menjual Rumah Hak Guna Bangunan No.93 dengan Luas Bangunan 36 M2 dan luas tanah 126 M2 , atas nama Ir.Sukartiningrum , terletak Desa Segorotambak Kec.Sedati Kab.Sidoarjo Provinsi Jawa Timur ;