Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2020 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Skh
Tanggal 23 Januari 2020 — Pemohon:
Rizky Yuniar Rahmadieni
233
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    1. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama PEMOHON dari nama asal RIZKY YUNIAR RAHMADIENI
    menjadi nama RISKY YUNIAR RAHMADIENI;
    1. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Sukoharjo untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor . 4403/1991 tertanggal 01 Juli 1991 dari semula tercatat atas nama RIZKY YUNIAR RAHMADIENI diganti menjadi nama RISKY YUNIAR RAHMADIENI;
    1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 326.000,00 (tiga ratus dua puluh enam ribu
      Pemohon:
      Rizky Yuniar Rahmadieni