Ditemukan 2 data
115 — 68
(seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 8 (delapan) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) potong celana pendek jeans merk boxes warna abuabuDikembalikan kepada Saksi RAHMATAIA PALANG alias TIA;Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2015/PT PAL8 Membebankan
208 — 47
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) potong celana pendek jeans merk boxes warna abu-abuDikembalikan kepada Saksi RAHMATAIA PALANG alias TIA;8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) potong celana pendek jeans merk boxes warna abuabuDikembalikan kepada Saksi RAHMATAIA PALANG alias TIA;8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Luwuk pada hari SELASA tanggal 17 Febuari 2015 oleh kami FITRI NOHO,S.H., M.H, selaku Ketua Majelis Hakim, SUHARDIN Z. SAPAA, S.H., dan AMINUDINJ.