Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 59/Pid.Sus/2019/PN Srp
Tanggal 26 Agustus 2019 — MH
Terdakwa:
I PUTU ARTANA PUTRA Als RAHNIK
1815
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I Putu Artana Putra Alias Rahnik telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia;-----------------------------------
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Putu Artana Putra Alias Rahnik oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;----------------
    3. Menetapkan masa
    Pol : DK 1839 FM;--------------------
  • 1 (satu) lembar STNK No.Pol: DK 1839 FM;-------------------------------------

Dikembalikan Kepada Terdakwa I Putu Artana Putra Als Rahnik;-------------

  • 1 (satu) unit SPM Honda Beat No. Pol : DK 5988SY;--------------------------
  • 1 (satu) lembar STNK No.Pol.:DK 5988 SY;--------------------------------------
  • 1 (satu) lembar SIM C a.n.
    MH
    Terdakwa:
    I PUTU ARTANA PUTRA Als RAHNIK
    PUTUSANNomor 59/Pid.Sus/2019/PN SrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertamamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Putu Artana Putra Als Rahnik;Tempat lahir : D@npaSar;Umur/tanggal lahir : 39 Tahun / 15 Mei 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Gatsu I/XXIV/9, Desa Dangin Puri Kauh,Kecamatan Denpasar