Ditemukan 1 data
14 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan memberi dispensasi kawin bagi anak Pemohon I (Rahwendra Pranata bin Munzirin) untuk menikah dengan anak Pemohon II (Ayu Febrian binti Susanto);
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasir Penyu untuk melaksanakan pernikahan tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp546.000,00 (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Rahwendra PranataNomor : 1402CLT2409201000830, tertanggal 24 September 2010 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau, bermeterai cukup, telahdinazagelen dan telah disesuaikan dengan aslinya dan ternyata sesuai,bukti (P.7);8.