Ditemukan 6 data
40 — 30
Jombang sebagaiSeksi bidang Organisasi;Bahwa Saksi sebagai Bendahara Liga Remaja di PSID Kab.Jombang sejak tahun 2008;Bahwa manager Liga Remaja PSID Jombang adalah Ir.Agus Raikhani dan sekretarisnya adalah Sugiarto;Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah Pengcab PSSI Kab.Jombang pada tahun 2008 s/d 2010 telah menerima danahibah dari Pemkab Jombang;Bahwa Saksi pernah dimintai dana oleh Sugiarto terkaitpelaksanaan kegiatan Liga Remaja dan uangnyadimintakan terlebih dahulu kepada Agus Raikhani, Saksimenerima
sebesar Rp. 182.000.000, dari Agus Raikhani ;Bahwa Saksi kemudian bon lagi kepada Agus Raikhanisebesar Rp. 73.905.000, untuk kegiatan liga remaja,kemudian menerima titipan lagi sebesar Rp. 260.000.000,dari titipan Hariyono, S.Pd.;34Bahwa selain uang sebesar Rp. 182.000.000, Saksi jugapernah meminta bon kepada Agus Raikhani sebesar Rp.70.905.000, sehingga jumlah keseluruhannya sebesarRp. 252.905.000,;Bahwa tahun 2008 dana yang diterima/Bon dari AgusRaikhani selaku Manger sebesar Rp. 257.905.000,
Agus Raikhani, M.Mt, memberikan keterangansebagai berikut :Bahwa Saksi sebagai Ketua Bidang Organisasu sejak periode 2005 s/d Januari 2010;Bahwa pada tahun 2008 s/d 2010 Pengcab. PSSI Kab. Jombang pernah mengajukanproposal untuk mendapatkan dana hibah dari Pemda Kab. Jombang namun Saksi lupabesarnya berapa;Bahwa Saksi tidak mengetahui yang menerima dana hibah dan yang membuat LPJtersebut;Bahwa Saksi setiap bulannya menerima dana untuk keperluan ATKdi Pengcab. PSSIKab.
Jombang, Por Prop harus tetap jalan dan padaakhirnya Saksi selaku Sekretaris dan Agus Raikhani selaku Sekretaris Pengcab PSSIKab. Jombang dan Nurcahyo (Bendahara Por Prof Kab.
diajukan oleh kompetisi Internal yang dimanageri olehSantoso mendapat dana sebesar Rp. 132.000.000, namun oleh karena berdasarkankesepakatan rapat, kalau dana tersebut hanya diberikan Rp. 102.000.000, saja,sedangkan yang Rp. 30.000.000, digunakan untuk membayar dana talangan/membayarhutang ke terdakwa;Bahwa seingat Saksi, dana yang diterima Agus Raikhani adalah sebesar Rp. 70.000.000,sebelum dipotong pajak 15 %;Bahwa Pengcab PSSI Kab.
31 — 7
AGUS RAIKHANI, M.Mt, e Bahwa saksi mengetahui terdakwa menjabat sebagai wakil ketua I di Pengcab PSSI KabJombang sedangkan saksi menjabat sebagai Sekretaris Pengcab PSSI Kab Jombangperiode 2005 sampai dengan Januari 2010 yang bertugas membuat, mengedarkan suratyang dibuat Pengcab PSSI Kab Jombang, merekap hasil kompetisi internal, dan ikutmenandatangani proposal pengajuan anggaran Pengcab PSSI Kab Jombang;e Bahwa tahun 2008 sampai dengan 2010 Pengcab PSSI Kab Jombang pernah mengajukanproposal untuk
kantorDPRD Jombang;Bahwa di tahun 2009 ada 4 (empat) kegiatan yaitu Liga remaja mendapatkan danaRp. 130.000.000, (seratus tiga puluh juta rupiah), Divisi II PSID mendapatkan danaRp. 465.000.000, (empat ratus enam puluh lima juta rupiah) dan Rp. 342.500.000,20(tiga ratus empat puluh dua juta rupiah) serta Porprof Jatim dan Piala Kemerdekaanmendapatkan dana Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah);Bahwa yang membuat LPJ adalah Manager dari masing masing kegiatan yaituManager Liga remaja adalah Agus Raikhani
sebagai ManagerLiga Remaja;Bahwa saksi pernah menerima uang dari Agus Raikhani selaku Manager Liga Remajatanpa tanda terima;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya ;1Saksi SLAMET TUKIRAN, S.Sos., 26Bahwa setahu saksi, terdakwa sebagai Wakil Ketua dan ketua harian di Pengcab PSSIKab Jombang juga Manager di PSID;Bahwa setahu saksi Manager Liga Remaja adalah Ir.
Agus Raikhani dan sekretarisnyaadalah Bapak Sugiarto;Bahwa saksi pernah dimintai dana oleh Sugiarto terkait pelaksanaan kegiatan Ligaremaja akan tetapi uangnya saksi mintakan kepada Agus Raikhani;Bahwa saksi pernah menerima dana dari Agus Raikhani sebesar Rp. 182.000.000,(seratus delapan puluh dua juta rupiah) dan mendapat titipan dari Hariyono sebesar Rp.260.000.000, (dua ratus enam puluh juta rupiah) untuk kegiatan tahun 2008;Bahwa yang membuat LPJ persiapan Liga remaja adalah Sugiarto selaku Sekretarissedangkan
Agus Raikhani, MTWakil Sekretaris : Drs. Bambang YoyokBendahara : M. FauziBendahara II :H. A. SugionoBendahara III : H. RukhanStruktur PSID sbb :Ketua : H. Lokman OesinSekretaris : Drs.
9 — 7
Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Sa'dun Ausad bin Moh Khudori) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nasyida Fina Raikhani binti Moh Ikhrom) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 294.000,00 (dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
13 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Nasyida Fina Raikhani bin moh. Ikhrom untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Mohammad Sa'dun Ausad bin Moh. Kudhori;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp96000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah);
41 — 2
Abdullah Basyir sebagai berikut :
- Raikhani Binti Syahruddin Amry(anak kandung)
- Nuriani Binti Syahruddin Amry (anak kandung)
- Fauziah SyahruddinBinti Syahruddin Amry (anak kandung),
- Siti Wardah Binti Syahruddin Amry (anak kandung)
- Muhammad Luthfi Syahputra Bin Syahruddin Amry (anak kandung)
4.
1.Ir. DANIAL JALIL
2.Ir. YULITA NYA ALY
18 — 1
Berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 00428 seluas 72M2 (tujuh puluh dua meter persegi) atas nama Pemegang Hak Silvi Mahqvira Danial, Ade Silvana Danial, Dini Raikhani Danial dan Nasywa Nadila Danial;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 225.000, 00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;