Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 25-11-2022
Putusan PN ATAMBUA Nomor 128/Pdt.P/2022/PN Atb
Tanggal 24 Nopember 2022 — Pemohon:
NICOLAU ALEIXO DE ARAUJO
439
  • ol>
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Nama, Tempat Lahir, dan Bulan Lahir Pemohon sebagaimana tercantum pada Paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kabupaten Belu, tertanggal 29 Juli 2019 yang semula Pemohon bernama : Nicolao Alexio Araujo dirubah menjadi yang benar bernama : Nicolau Aleixo De Araujo serta tempat lahir dan bulan lahir Pemohon yang semula tertera tempat lahir di Railako
  • , bulan lahir September dirubah menjadi yang benar yaitu : Liho Railako, bulan lahir Juni sebagaimana tercantum Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Ijazah (STTB) SLTP atas nama Pemohon ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua supaya mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kota Atambua Kabupaten Belu untuk dicatat pada Register yang tersedia ;
  • Membebankan biaya permohonan
Register : 16-04-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 61/PID.B/2014/PN.ATB
Tanggal 20 Mei 2014 — - AGUSTINO AMARAL Als AGUS - AGUSTACOREILA MONIZ Als IBU AGUS
537
  • 2014/PN.ATBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas IB Atambua yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa :TERDAKWA INama lengkapTempat lahirUmur/Tgl. lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTERDAKWA IINama lengkapTempat lahirUmur/Tgl. lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanAGUSTINO AMARAL Als AGUS;Railako
    Umanen, Kec.Atambua, Kab.Belu;Katholik;PNS;AGUSTACOREILA MONIZ Als IBU AGUS;Railako Kraik (Timor Leste);43 Tahun/ 20 April 1968;Perempuan;Indonesia;Obenai, Kel. Umanen, Kec. Atambua, Kab. Belu;Katholik;Ibu Rumah Tangga;Terdakwa I ditahan dalam rumah tahanan negara Atambua, berdasarkan surat perintah/penetapan:1. Penyidik sejak tanggal 10Februari 2014 sampai dengan tanggal 01 Maret 2014;2. Diperpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 02Maret 2014 sampai dengantanggal 10April 2014;3.