Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2024 — Putus : 06-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 414/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 6 September 2024 — Pemohon:
Erika Resky
127
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak Pemohon di dalam kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor : 6171-LU-08022021-0016 tercatat RICHELLE AARA RAYSHANUM diganti menjadi RICHELYN RAISHANUM