Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2011 — Putus : 31-03-2011 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 044/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 31 Maret 2011 — NINO RAKAEN WARMAN bin MAMAN WARMAN; SISKA KANIA binti MAMAN WARMAN
184
  • NINO RAKAEN WARMAN bin MAMAN WARMAN dan terdakwa 2. SISKA KANIA binti MAMAN WARMAN telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penadahan" 2. Menjatuhkan pidana terhadap para masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan3. Menetapkan bahwa masa tahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan 4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan5.
    NINO RAKAEN WARMAN bin MAMAN WARMAN; SISKA KANIA binti MAMAN WARMAN
    NINO RAKAEN WARMAN bin MAMAN WARMAN danterdakwa 2. SISKA KANIA binti MAMAN WARMAN telah terbukti secara sah menuruthukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penadahan". Menjatuhkan pidana terhadap para masingmasing dengan pidana penjara selama 10bulan. Menetapkan bahwa masa tahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan.