Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 181/Pid.B/2015/PN/Skt
Tanggal 22 Desember 2015 — ANASTASIA GALUH RAKASITA binti WARSONO
408
  • Menyatakan terdakwa ANASTASIA GALUH RAKASITA Binti WARSONO terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kesatu Pasal 374 KUHP. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANASTASIA GALUH RAKASITA Binti WARSONO tersebut dengan pidana penjara selama : 9 (sembilan) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Yos Sudarso No 350 Surakarta, tahun 2013.- Selembar Surat Pernyataan atas nama ANASTASIA GALUH RAKASITA, tertanggal 28 Januari 2015.- Selembar Formulir Biodata Karyawan atas nama ANASTASIA GALUH RAKASITA.- Sebuah Kartu Karyawan CANDI Elektronik atas nama ANASTASIA Nomor 040713090Dikembalikan kepada CV. Candi Elektronik Jaya melalui saksi R. HERLINA;6. Membebankan kepada Terdkwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000-, (Dua ribu Rupiah)
    ANASTASIA GALUH RAKASITA binti WARSONO
    Saksi juga pernahmendatangi rumah terdakwa tetapi tidak berhasilmenemui terdakwa.= Bahwa karena saksi gagal menemui terdakwa akhirnyasaksi melaporkan hal tersebut ke atasan saksi.= Bahwa terdakwa ANASTASIA GALUH RAKASITA,adalah karyawan CANDI ELEKTRONIK yang berada diJI. Yos Sudarso No. 350 Kel. Serengan Kec.
    YULI ISMIYATI= Bahwa saksi kenal dengan terdakwa ANASTASIAGALUH RAKASITA, karena teman kerja di Toko CANDIELEKTRONIK, saksi di bagian finance sedangkanterdakwa sebagai admin pajak. Seingat saksi terdakwamasuk sebagai karyawan sekitar tahun 2013.
    Candi Elektronik tetapi terus terang saksitidak tahu SOPnya ;Bahwa saksi menerangkan uang sejumlahRp.18.483.021 ( delapan belas juta empat ratus delapanpuluh tiga ribu dua puluh satu rupiah ) yang dibawaterdakwa ANASTASIA GALUH RAKASITA tersebutadalah uang milik Perusahaan CV. Candi Elektronik yangberada di JI. Yos Sudarso No. 350 Kel.
    ADE KURNIAWAN= Bahwa saksi dengan terdakwa ANASTASIA GALUH RAKASITA,sebelumnya sudah kenal karena terdakwa ANASTASIA GALUHRAKASITA adalah rekan kerja di Candi Eektronik.
    Candi Elektronika Jaya, salah satunyaadalah terdakwa ANASTASIA GALUH RAKASITA ;= Bahwa saksi bekerja di CV. Candi Elektronik sebagaitenaga freelance ;= Bahwa saksi mengetahui adanya revisi pajak karena adakekurangan bayar untuk SPT CV.Candi Elektronik tahun2013 sekitar Rp.18.000.000, (delapan belas jutarupiah). Pada waktu saksi yang menghitung tetapi data/bahan dari terdakwa.