Ditemukan 1 data
MUSHOFA, S.H
Terdakwa:
AKHNAN MIFTUKHA RAKATINA Als ANANG BIN RAMONO
53 — 0
- Menyatakan terdakwa AKHNAN MIFTUKHA RAKATINA Als ANANG bin RAMONO tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan";
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :1
Penuntut Umum:
MUSHOFA, S.H
Terdakwa:
AKHNAN MIFTUKHA RAKATINA Als ANANG BIN RAMONO